15.12.12

Soal Sengketa Tanah, Pemanggilan Wakil Bupati Diundur

Rencana pemanggilan Wakil Bupati (Wabup) Hadi Supeno oleh Komisi A DPRD diundur.
Sedianya, Senin (18/7) kemarin Komisi A akan meminta penjelasan Wabup tentang proses penyelesaian sengketa tanah antara warga Desa Mlaya, Kecamatan Punggelan dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.


Menurut keterangan Wakil Ketua Komisi A Sangadi, Wabup dimintai keterangan sehubungan dengan kapasistasnya sebagai fasilitator pertemuan antara warga Desa Mlaya dan Perhutani KPH Banyumas Timur, beberapa waktu lalu.

Harapannya, dari keterangan tersebut bisa ditelusuri sebab-sebab berkembangnya masalah sengketa tanah menjadi penebangan liar. Bahkan, peristiwa tersebut kemudian merembet ke desa tetangga, yaitu Tlaga dan Petuguran.

''Hari ini, Wabup pada acara konferensi besar di pendapa. Mungkin Kamis besok, jika tidak ada halangan kami akan meminta beliau datang,'' ujar Sangadi.

Sangadi mengungkapkan, pihaknya akan terus mengumpulkan data-data seputar kasus dugaan penebangan liar dan perselisihan tanah antara masyarakat Desa Mlaya dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.

Pembentukan Pansus
Menyinggung tentang pembentukan panitia khusus (pansus) illegal logging, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, harus dibicarakan dulu dengan banyak pihak, antara lain dengan fraksi-fraksi dan juga pimpinan DPRD.

Beberapa waktu lalu, Komisi A juga telah meminta keterangan Kades Tlaga Martomo, Kades Mlaya Asrofi dan Kades Petuguran Sukartono. Oleh Komisi A, mereka dimintai keterangan seputar kronologi peristiwa sengketa tanah hingga kemudian terjadi penebangan liar.

Pada saat yang sama, Komisi A juga meminta keterangan Camat Punggelan Imam Purwadi tentang mobil Toyota Altis yang kabarnya diberikan oleh seorang cukong kayu kepadanya agar bersedia menerbitkan surat izin tebang (SIT).

Padahal, cukong tersebut disebut-sebut berada di balik aksi penebangan liar. Waktu itu, Camat Imam Purwadi menjawab baik secara lisan maupun tertulis bahwa mobil tersebut sebagai upaya iming-iming agar dia menerbitkan SIT tetapi dia menolaknya.

Saat dimintai konfirmasi, Wabup Hadi Supeno menyambut baik niatan DPRD yang menaruh perhatian serius terhadap masalah lingkungan.

''Masalah lingkungan memang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Harus ada kerja sama dengan semua pihak. Sejauh pemanggilan tersebut sesuai dengan prosedur, saya tentu akan memberikan keterangan apa adanya,'' paparnya. (mos-42j)

Sumber Berita: Suara Merdeka

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.