Rencana pemanggilan Wakil Bupati (Wabup) Hadi
Supeno oleh Komisi A DPRD diundur.
Sedianya, Senin (18/7) kemarin Komisi A akan meminta penjelasan Wabup
tentang proses penyelesaian sengketa tanah antara warga Desa Mlaya, Kecamatan
Punggelan dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Menurut keterangan Wakil Ketua Komisi A Sangadi, Wabup dimintai keterangan
sehubungan dengan kapasistasnya sebagai fasilitator pertemuan antara warga
Desa Mlaya dan Perhutani KPH Banyumas Timur, beberapa waktu lalu.
Harapannya, dari keterangan tersebut bisa ditelusuri sebab-sebab berkembangnya
masalah sengketa tanah menjadi penebangan liar. Bahkan, peristiwa tersebut
kemudian merembet ke desa tetangga, yaitu Tlaga dan Petuguran.
''Hari ini, Wabup pada acara konferensi besar di pendapa. Mungkin Kamis
besok, jika tidak ada halangan kami akan meminta beliau datang,'' ujar
Sangadi.
Sangadi mengungkapkan, pihaknya akan terus mengumpulkan data-data seputar
kasus dugaan penebangan liar dan perselisihan tanah antara masyarakat Desa
Mlaya dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
Pembentukan Pansus
Menyinggung tentang pembentukan panitia khusus (pansus) illegal
logging, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, harus dibicarakan dulu
dengan banyak pihak, antara lain dengan fraksi-fraksi dan juga pimpinan
DPRD.
Beberapa waktu lalu, Komisi A juga telah meminta keterangan Kades Tlaga
Martomo, Kades Mlaya Asrofi dan Kades Petuguran Sukartono. Oleh Komisi
A, mereka dimintai keterangan seputar kronologi peristiwa sengketa tanah
hingga kemudian terjadi penebangan liar.
Pada saat yang sama, Komisi A juga meminta keterangan Camat Punggelan
Imam Purwadi tentang mobil Toyota Altis yang kabarnya diberikan oleh seorang
cukong kayu kepadanya agar bersedia menerbitkan surat izin tebang (SIT).
Padahal, cukong tersebut disebut-sebut berada di balik aksi penebangan
liar. Waktu itu, Camat Imam Purwadi menjawab baik secara lisan maupun tertulis
bahwa mobil tersebut sebagai upaya iming-iming agar dia menerbitkan SIT
tetapi dia menolaknya.
Saat dimintai konfirmasi, Wabup Hadi Supeno menyambut baik niatan DPRD
yang menaruh perhatian serius terhadap masalah lingkungan.
''Masalah lingkungan memang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.
Harus ada kerja sama dengan semua pihak. Sejauh pemanggilan tersebut sesuai
dengan prosedur, saya tentu akan memberikan keterangan apa adanya,'' paparnya.
(mos-42j)
Sumber Berita: Suara Merdeka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar